Sebagai upaya untuk terus meningkatkan pencegahan COVID-19 di tempat kerja sekaligus mendorong pelaksanaan budaya pencegahan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) bersama dengan Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah – Industri Kecil Menengah Asosiasi Pengusaha Indonesia (UMKM-IKM APINDO) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melaksanakan Perjanjian Kerja Sama terkait layanan penilaian risiko penularan COVID-19 di tempat kerja.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, NTT mengirimkan dua sampel atau spesimen ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Jakarta, untuk melihat apakah dua sampel ini merupakan virus varian omicron atau tidak.
Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH didampingi Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man menggelar rapat penanganan Covid-19 di Kota Kupang, Senin (5/7/21) di ruang rapat Garuda Kantor Walikota Kupang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang kembali perpanjang PPKM skala Mikro di Kota Kupang dengan Surat Edaran (SE) Nomor : 041/HK.443.1/VII/2021, pada poin 4 pada huruf b melarang kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall ditutup sementara.